Bahaya Lampu Hazard Di Waktu Hujan
Tuesday, April 29th, 2008Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi di jalan tol siapapun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (ke-empat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan lampu hazard kala hujan. Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan baik tol maupun bukan di Indonesia. Gw pribadi paling sebel kalo mobil di dpn gw pas lg hujan2 di tol nyalain lampu hazard. Maksudnya emang baik, tapi caranya salah.
Di Dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional Aswin Bahar, menyalakan lampu hazard disaat mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah PELANGGARAN BERAT ATAS ATURAN LALU LINTAS DARAT. "Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas," urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan lampu hazard saat hujan harus segera dihentikan.
Namun, bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang sama-sama melaju di jalanan? Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan. Gunakan hazard hanya dalam situasi darurat (mogok, ganti ban, mesin panas, dll). Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Pendeknya, lampu hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipinggir jalan.
Gunakan lampu kecil bila hujan apabila ingin memberi ‘tanda’ bahwa mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil. Pilihan warna ini telah melalui serangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun.
Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan lampu hazard. Selalu pakai sen bila berpindah jalur. Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan sen (sign) amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa lampu hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti.
